Sentral Sistem Consulting was founded in 1999. Until now, Sentral Sistem has continued to develop into a consultant that focuses on increasing Performance through Human Resources Capacity Improvement and Business Process Automation.
After 20th we still continue to providing more solution for you to meet the future's challenge
We never use same standard for each company. Every company is unique. Then, we always develop custom method.
We blend five basic foundations of transformation: Knowledge, Mindset, automation, people development, and Management improvement
you only pay if we success improve your company
Our consultant not only expert in knowledge, but also have intensive experience in practical
Your benefit is more than your expense! And it's proven by exact agress calculation
ISO 9001:2026 resmi diterbitkan pada 16 September 2026 sebagai revisi dari ISO 9001:2015. Perubahan ini menjadi perhatian penting bagi organisasi yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM), terutama dalam memastikan kesesuaian sistem terhadap persyaratan standar terbaru. Meskipun perubahan ISO 9001:2026 tergolong moderat, revisi ini memperkuat sejumlah aspek penting dalam penerapan sistem manajemen mutu. Fokus pembaruan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan, tetapi juga bagaimana sistem manajemen mutu dapat mendukung strategi organisasi, meningkatkan efektivitas operasional, serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Beberapa aspek yang mendapatkan perhatian dalam ISO 9001:2026 meliputi: Pengintegrasian pertimbangan perubahan iklim ke dalam konteks organisasi, sebagai kelanjutan dari amandemen tahun 2024. Penguatan peran kepemimpinan dalam membangun budaya mutu (quality culture) dan perilaku etis (ethical behaviour). Pemisahan yang lebih jelas antara pengelolaan risiko dan peluang. Penguatan keselarasan Sistem Manajemen Mutu dengan arah strategis organisasi. Peningkatan perhatian terhadap digitalisasi, teknologi, dan pengelolaan informasi. Penyesuaian terhadap dinamika lingkungan kerja dan kompleksitas rantai pasok. Penambahan Annex A untuk memperjelas konsep, terminologi, dan maksud persyaratan. Lantas, apa saja perubahan yang perlu diperhatikan organisasi dalam ISO 9001:2026? Perubahan Utama ISO 9001:2026 A. Pembaruan Terminologi dan Konsep Informasi Terdokumentasi (Documented Information) Seiring perkembangan teknologi, informasi terdokumentasi semakin banyak dikelola melalui sistem digital, aplikasi terintegrasi, otomatisasi, dan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dalam penerapannya, organisasi perlu memastikan bahwa informasi terdokumentasi tetap dapat dikendalikan secara efektif, terlepas dari media atau teknologi yang digunakan. Pengendalian tersebut mencakup ketersediaan, keutuhan, perlindungan, akses, penyimpanan, dan perubahan informasi sesuai persyaratan yang berlaku. Penggunaan teknologi digital tidak menghilangkan tanggung jawab organisasi untuk memastikan informasi yang digunakan dalam Sistem Manajemen Mutu tetap akurat, relevan, dan dapat dipercaya. Budaya Mutu (Quality Culture) ISO 9001:2026 memberikan penekanan yang lebih kuat terhadap budaya mutu sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. Budaya mutu mencerminkan nilai, sikap, perilaku, dan komitmen seluruh personel dalam mendukung pencapaian kualitas produk maupun layanan. Penerapan budaya mutu tidak cukup hanya diwujudkan melalui kebijakan tertulis, tetapi juga perlu tercermin dalam aktivitas operasional, komunikasi, dan pengambilan keputusan sehari-hari. Perilaku Etis (Ethical Behaviour) Perilaku etis menjadi salah satu aspek yang semakin ditekankan dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu. Hal ini berkaitan dengan integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kualitas. Dalam praktiknya, perilaku etis dapat diwujudkan melalui pengelolaan data yang bertanggung jawab, transparansi pelaporan, serta hubungan profesional dengan pelanggan dan pemasok. B. Pembaruan Klausul 3 – Istilah dan Definisi Klausul 3 berkaitan dengan istilah dan definisi yang digunakan dalam standar. Pada proses revisi ISO 9001:2026, aspek terminologi menjadi salah satu perhatian untuk meningkatkan kejelasan dan kemudahan pemahaman persyaratan. Organisasi perlu meninjau kembali istilah yang digunakan dalam dokumen internal, prosedur, pedoman, dan materi pelatihan untuk memastikan kesesuaiannya dengan terminologi standar terbaru. Penyesuaian ini dapat membantu mengurangi perbedaan penafsiran, khususnya dalam kegiatan implementasi dan audit Sistem Manajemen Mutu. C. Pembaruan Klausul 4 – Konteks Organisasi Klausul 4.1 – Memahami Organisasi dan Konteksnya ISO 9001:2026 mempertahankan pertimbangan perubahan iklim yang sebelumnya telah diperkenalkan melalui amandemen ISO 9001:2015 pada tahun 2024. Organisasi perlu menentukan apakah perubahan iklim merupakan isu yang relevan terhadap tujuan dan efektivitas Sistem Manajemen Mutu. Pertimbangan ini dapat mencakup: Risiko perubahan iklim terhadap proses operasional. Peluang yang muncul akibat perubahan kondisi lingkungan dan pasar. Dampak perubahan iklim terhadap kualitas produk atau layanan. Pengaruh perubahan iklim terhadap keberlangsungan proses bisnis. Pertimbangan tersebut disesuaikan dengan karakteristik, lokasi, aktivitas, dan konteks masing-masing organisasi. Klausul 4.2 – Kebutuhan dan Harapan Pihak Berkepentingan Selain konteks organisasi, kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan juga perlu mendapatkan perhatian. Dalam kaitannya dengan perubahan iklim, organisasi perlu mempertimbangkan apakah terdapat persyaratan atau harapan pihak berkepentingan yang relevan terhadap Sistem Manajemen Mutu. Pihak berkepentingan dapat mencakup pelanggan, pemasok, regulator, karyawan, dan pihak lain yang relevan dengan aktivitas organisasi. Sebagai bagian dari penerapan yang efektif, organisasi dapat meninjau dan memperbarui identifikasi pihak berkepentingan beserta kebutuhan dan harapannya. Klausul 4.4 – Sistem Manajemen Mutu dan Prosesnya Analisis konteks organisasi perlu memiliki keterkaitan yang jelas dengan proses-proses dalam Sistem Manajemen Mutu. Hasil identifikasi isu internal, isu eksternal, serta kebutuhan pihak berkepentingan sebaiknya digunakan sebagai masukan dalam perencanaan proses dan pengelolaan risiko. Dengan demikian, analisis konteks tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan pengaruh terhadap pengelolaan dan peningkatan proses organisasi. D. Pembaruan Klausul 5 – Kepemimpinan Klausul 5.1 – Kepemimpinan dan Komitmen Salah satu perubahan penting ISO 9001:2026 adalah penguatan peran manajemen puncak dalam mempromosikan budaya mutu dan perilaku etis. Manajemen puncak diharapkan tidak hanya memastikan tersedianya kebijakan, sasaran, serta sumber daya, tetapi juga memberikan contoh melalui perilaku dan pengambilan keputusan yang konsisten dengan prinsip mutu. Bukti penerapan dalam organisasi dapat mencakup: Keteladanan pimpinan dalam menjalankan nilai-nilai mutu. Pengambilan keputusan secara objektif dan etis. Keterlibatan aktif pimpinan dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu. Komunikasi yang mendorong kesadaran dan tanggung jawab terhadap kualitas. Penguatan budaya perbaikan berkelanjutan. Penekanan pada kepemimpinan ini juga berkaitan dengan persyaratan kesadaran personel yang dibahas dalam Klausul 7.3. Klausul 5.2 – Kebijakan Mutu ISO 9001:2026 memperkuat hubungan antara kebijakan mutu, konteks organisasi, dan arah strategis perusahaan. Kebijakan mutu perlu menjadi landasan yang mendukung pencapaian tujuan organisasi, bukan hanya dokumen formal untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi. Oleh karena itu, manajemen perlu memastikan kebijakan mutu relevan terhadap kondisi organisasi dan dapat diterjemahkan ke dalam sasaran serta aktivitas operasional yang terukur. E. Pembaruan Klausul 6 – Perencanaan Klausul 6.1 – Tindakan untuk Mengatasi Risiko dan Peluang ISO 9001:2026 memberikan pembedaan yang lebih jelas antara risiko dan peluang dalam perencanaan Sistem Manajemen Mutu. Dalam pembahasan revisi standar, pengelolaan risiko dan peluang dijabarkan melalui pendekatan yang lebih terstruktur dengan perhatian terhadap: Aspek umum perencanaan risiko dan peluang. Identifikasi serta pengelolaan risiko. Identifikasi dan pemanfaatan peluang. Penguatan ini bertujuan membantu organisasi tidak hanya berfokus pada pencegahan dampak negatif, tetapi juga memanfaatkan peluang untuk meningkatkan kinerja. Peluang tersebut dapat berkaitan dengan inovasi, pengembangan proses, efisiensi operasional, peningkatan kepuasan pelanggan, dan pertumbuhan bisnis. Organisasi disarankan memiliki pendekatan yang jelas dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, serta menindaklanjuti risiko dan peluang sesuai konteks masing-masing. Klausul 6.2 – Sasaran Mutu dan Perencanaan untuk Mencapainya Pembahasan perubahan Klausul 6.2 menekankan pentingnya keterukuran sasaran mutu dan keselarasan dengan arah strategis organisasi. Sasaran mutu perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas organisasi serta dapat dievaluasi pencapaiannya. Dengan demikian, sasaran mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan. Klausul 6.3 – Perencanaan Perubahan Perencanaan perubahan Sistem Manajemen Mutu perlu dilaksanakan secara sistematis. Organisasi dapat memperkuat pengelolaan perubahan dengan mempertimbangkan: Tujuan perubahan dan dampak yang mungkin ditimbulkan. Ketersediaan sumber daya. Penetapan tanggung jawab dan kewenangan. Komunikasi kepada pihak terkait. Pemantauan efektivitas perubahan. Peninjauan terhadap hasil perubahan. Pendekatan ini membantu organisasi menjaga efektivitas Sistem Manajemen Mutu ketika menghadapi perubahan proses, teknologi, struktur organisasi, maupun kebutuhan pelanggan. F. Pembaruan Klausul 7 – Dukungan (Support) Klausul 7.1 – Sumber Daya Perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja memberikan pengaruh terhadap kebutuhan sumber daya organisasi. Dalam penerapannya, organisasi perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur, lingkungan kerja, perangkat digital, serta sumber daya yang digunakan untuk mendukung efektivitas proses. Klausul 7.1.3 – Infrastruktur Pengelolaan infrastruktur perlu disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan perkembangan lingkungan kerja. Bagi organisasi yang menerapkan sistem kerja jarak jauh (remote work) atau sistem kerja campuran (hybrid work), kecukupan infrastruktur digital menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan. Hal ini mencakup kesiapan perangkat kerja, akses sistem informasi, ketersediaan jaringan, serta dukungan teknologi yang relevan. Klausul 7.1.5 – Sumber Daya Pemantauan dan Pengukuran Pemanfaatan perangkat lunak dalam proses pemantauan dan pengukuran perlu mendapat perhatian, terutama ketika hasil perangkat tersebut digunakan untuk menentukan kesesuaian produk atau layanan. Organisasi dapat mempertimbangkan kebutuhan verifikasi atau validasi perangkat lunak berdasarkan fungsi, tingkat risiko, dan pengaruhnya terhadap keandalan hasil pengukuran. Tujuannya adalah memastikan bahwa data yang dihasilkan tetap akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Klausul 7.3 – Kesadaran (Awareness) ISO 9001:2026 memperkuat persyaratan kesadaran personel terhadap budaya mutu dan perilaku etis. Personel tidak hanya perlu memahami kebijakan mutu, sasaran mutu, serta kontribusinya terhadap efektivitas sistem, tetapi juga pentingnya perilaku yang mendukung kualitas. Peningkatan kesadaran dapat dilakukan melalui pelatihan, komunikasi internal, pembinaan, dan keteladanan dari pimpinan. G. Pembaruan Klausul 8 – Operasi Perubahan pada Klausul 8 secara umum bersifat lebih terbatas dibandingkan dengan pembaruan pada aspek kepemimpinan dan perencanaan. Pembahasan revisi mencakup penyempurnaan redaksi dan perhatian terhadap efektivitas proses operasional di tengah perkembangan lingkungan bisnis. Beberapa aspek yang dapat diperhatikan organisasi meliputi: Pengelolaan risiko rantai pasok (supply chain risk). Perencanaan kontinjensi (contingency planning). Pengendalian proses operasional. Pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung kualitas. Evaluasi efektivitas proses dan pengendalian pihak eksternal. Penerapan teknologi, termasuk AI, dapat menjadi sarana pendukung peningkatan efektivitas proses. Namun, penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan persyaratan pengendalian yang relevan. H. Pembaruan Klausul 9 – Evaluasi Kinerja Klausul 9 tetap berfokus pada evaluasi efektivitas dan kinerja Sistem Manajemen Mutu. Aspek utama yang perlu dilaksanakan organisasi meliputi: Pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi. Audit internal. Tinjauan manajemen. Perubahan dalam revisi 2026 secara umum tidak menghilangkan fungsi dasar dari ketiga aktivitas tersebut. Organisasi tetap perlu memastikan bahwa hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, peningkatan efektivitas proses, dan penentuan tindakan perbaikan. Sebagai bagian dari persiapan transisi, organisasi dapat meninjau kembali program audit internal, indikator kinerja, serta masukan untuk tinjauan manajemen. I. Pembaruan Klausul 10 – Peningkatan (Improvement) Klausul 10 tetap menekankan pentingnya peningkatan kinerja Sistem Manajemen Mutu. Dalam pembahasan revisi, perhatian diberikan pada peningkatan berkelanjutan (continual improvement) serta penanganan ketidaksesuaian dan tindakan korektif. Peningkatan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain: Penyempurnaan proses kerja. Peningkatan efektivitas dan efisiensi operasional. Pengembangan inovasi. Transformasi proses atau teknologi. Penyesuaian struktur dan metode kerja. Organisasi juga perlu mempertahankan efektivitas penanganan ketidaksesuaian, termasuk melalui analisis akar penyebab (root cause analysis) dan evaluasi efektivitas tindakan korektif. Peningkatan berkelanjutan sebaiknya dipandang sebagai bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kinerja, bukan hanya sebagai respons terhadap temuan audit. J. Penambahan Annex A – Panduan Pemahaman Persyaratan Salah satu pembaruan penting ISO 9001:2026 adalah penambahan Annex A yang memberikan penjelasan mengenai konsep, terminologi, dan maksud persyaratan standar. Panduan ini membantu organisasi memahami pendekatan penerapan secara lebih konsisten dan mengurangi potensi perbedaan interpretasi. Annex A dapat menjadi referensi pendukung bagi praktisi sistem manajemen, auditor, dan personel yang terlibat dalam pengembangan maupun pemeliharaan Sistem Manajemen Mutu. Apa yang Tetap Dipertahankan dalam ISO 9001:2026? Meskipun terdapat sejumlah pembaruan, ISO 9001:2026 tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar manajemen mutu yang telah dikenal dalam versi sebelumnya. Prinsip tersebut meliputi: Fokus pada pelanggan (customer focus). Pendekatan proses (process approach). Pemikiran berbasis risiko (risk-based thinking). Peningkatan berkelanjutan (continual improvement). Pengelolaan Sistem Manajemen Mutu secara terintegrasi. Struktur utama standar juga tetap mempertahankan kerangka yang selaras dengan standar sistem manajemen ISO lainnya. Dengan demikian, organisasi yang telah menerapkan ISO 9001:2015 tidak harus membangun seluruh Sistem Manajemen Mutu dari awal. Penyesuaian dapat difokuskan pada area yang mengalami perubahan dan bagian sistem yang memerlukan penguatan. Persiapan Transisi ISO 9001:2015 ke ISO 9001:2026 Organisasi yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 perlu mempersiapkan transisi menuju ISO 9001:2026 secara terencana. Berdasarkan panduan transisi yang dipublikasikan melalui ISO/TC 176, organisasi yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 memiliki batas waktu hingga 30 September 2029 untuk menyelesaikan transisi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan organisasi antara lain: Meninjau konteks organisasi Pastikan analisis isu internal dan eksternal telah mempertimbangkan perubahan kondisi bisnis, kebutuhan pihak berkepentingan, serta relevansi perubahan iklim. Melaksanakan analisis kesenjangan (gap analysis) Bandingkan penerapan Sistem Manajemen Mutu yang telah berjalan dengan persyaratan ISO 9001:2026 untuk mengidentifikasi area yang memerlukan penyesuaian. Memperkuat kepemimpinan dan budaya mutu Pastikan manajemen puncak memahami perubahan terkait budaya mutu, perilaku etis, dan keselarasan Sistem Manajemen Mutu dengan strategi organisasi. Meninjau kebijakan dan sasaran mutu Evaluasi apakah kebijakan dan sasaran mutu telah mendukung arah strategis serta kebutuhan organisasi. Memperbarui pengelolaan risiko dan peluang Perkuat identifikasi, penilaian, perencanaan tindakan, dan evaluasi terhadap risiko maupun peluang. Mengevaluasi infrastruktur dan teknologi Tinjau kesiapan sistem digital, perangkat lunak, fasilitas kerja, serta sumber daya yang digunakan untuk mendukung proses dan pengukuran. Memperkuat kesadaran dan kompetensi personel Laksanakan sosialisasi dan pelatihan agar personel memahami perubahan standar serta kontribusinya terhadap efektivitas Sistem Manajemen Mutu. Meninjau pelaksanaan audit internal dan tinjauan manajemen Sesuaikan program evaluasi untuk memastikan perubahan yang relevan telah dipertimbangkan dan diterapkan. Memperkuat tindakan korektif dan peningkatan berkelanjutan Pastikan ketidaksesuaian ditangani secara efektif melalui analisis akar penyebab, tindakan korektif, dan peninjauan hasil. Berkoordinasi dengan lembaga sertifikasi Susun jadwal transisi bersama lembaga sertifikasi dengan mempertimbangkan kesiapan organisasi, audit pengawasan, atau audit sertifikasi ulang. FAQ Seputar ISO 9001:2026 Apakah ISO 9001:2026 sudah resmi diterbitkan? Ya. ISO 9001:2026 telah diterbitkan pada 16 September 2026 sebagai edisi terbaru yang menggantikan ISO 9001:2015. Apa perubahan utama dalam ISO 9001:2026? Perubahan utamanya mencakup penguatan kepemimpinan, budaya mutu, perilaku etis, keselarasan dengan strategi organisasi, pembedaan risiko dan peluang, peningkatan kesadaran personel, serta penambahan Annex A. Apakah perusahaan yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 harus mengulang proses sertifikasi dari awal? Tidak. Organisasi dapat melakukan transisi melalui proses yang dikoordinasikan dengan lembaga sertifikasinya. Penyesuaian dilakukan berdasarkan persyaratan baru dan kondisi Sistem Manajemen Mutu yang sudah diterapkan. Kapan batas waktu transisi ISO 9001:2026? Berdasarkan panduan transisi ISO/TC 176, organisasi yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 diberikan waktu hingga 30 September 2029 untuk menyelesaikan transisi. Bagaimana cara memulai persiapan transisi ISO 9001:2026? Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memahami pembaruan standar, melaksanakan gap analysis, meninjau kebijakan dan proses yang relevan, serta menyusun rencana implementasi bersama manajemen dan pihak terkait. Baca Juga: ISO 9001:2026: Perubahan Klausul 4–10 dan Dampaknya bagi Sistem Manajemen Mutu Apa saja yang harus disiapkan menuju ISO 9001;2026 Cybersecurity dalam Upgrade ISO 9001:2026 dan Recommendation Actions Kesimpulan Perubahan ISO 9001:2026 menunjukkan bahwa Sistem Manajemen Mutu terus berkembang mengikuti kebutuhan organisasi dan dinamika lingkungan bisnis. Meskipun sebagian besar prinsip dasar ISO 9001 tetap dipertahankan, terdapat penguatan yang perlu diperhatikan, khususnya pada aspek kepemimpinan, budaya mutu, perilaku etis, pengelolaan risiko dan peluang, serta keselarasan sistem dengan strategi organisasi. Oleh karena itu, organisasi perlu mempersiapkan transisi secara sistematis agar implementasi ISO 9001:2026 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan sertifikasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata terhadap efektivitas proses dan peningkatan kinerja perusahaan. Sentral Sistem Consulting mendukung organisasi dalam pengembangan dan peningkatan Sistem Manajemen Mutu melalui layanan konsultasi dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan perusahaan. Mari persiapkan transisi ISO 9001:2026 untuk membangun Sistem Manajemen Mutu yang semakin efektif, adaptif, dan berkelanjutan. There is Always Room For Improvement Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi \& Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO 14064, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsistem Facebook: Sentral Sistem Consulting Linkedln: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
Material Planning merupakan proses sederhana tetapi krusial untuk memastikan ketersediaan material yang tepat, dalam jumlah yang tepat, dan pada waktu yang tepat agar operasional atau produksi berjalan lancar. Dengan pemahaman yang sederhana, material planning dapat diterapkan oleh perusahaan dari berbagai skala tanpa harus menggunakan sistem yang kompleks. Material planning merupakan aktivitas perencanaan kebutuhan bahan baku atau material berdasarkan kebutuhan produksi dan permintaan. Tujuannya adalah menyeimbangkan antara ketersediaan stok dan kebutuhan aktual sehingga perusahaan tidak mengalami kekurangan material maupun kelebihan stok. Tujuan Utama Material Planning Menjamin kelancaran produksi tanpa mengalami keterlambatan akibat kekurangan bahan. Mengontrol persediaan agar tidak berlebih dan menekan biaya penyimpanan. Meningkatkan efisiensi pembelian dengan perencanaan material yang jelas. Poin Dasar Material Planning Agar mudah dipahami, material planning dapat dibagi menjadi beberapa poin utama, seperti: Kebutuhan berdasarkan Forecast ataupun Project: Perkiraan penggunaan material berdasarkan histori dan rencana kebutuhan proyek yang akan dikerjakan. Stok tersedia: Jumlah material yang ada di gudang saat ini. Lead time: Waktu tunggu dari pemesanan hingga material diterima. Safety stock: Stok aman untuk mengantisipasi keterlambatan atau lonjakan kebutuhan. Reorder point: Titik ketika material harus dipesan kembali. Alur Simple Material Planning Identifikasi kebutuhan material sesuai rencana produksi atau proyek. Cek stok aktual di gudang. Hitung kebutuhan bersih (kebutuhan total dikurangi stok tersedia). Tentukan waktu pemesanan dengan mempertimbangkan lead time. Lakukan pembelian sesuai jadwal dan kuantitas yang direncanakan. Monitoring dan evaluasi untuk perbaikan perencanaan berikutnya. Manfaat Penerapan Material Planning yang Simple Proses kerja lebih teratur dan mudah dipantau. Risiko pembelian mendadak (urgent purchase) dapat dikurangi. Hubungan dengan supplier menjadi lebih terencana dan profesional. Pengambilan keputusan berbasis data, bukan asumsi. Baca Juga Artikel Lainnya: AI di Kantor: Studi Kasus Business Analyst Konsep Problem Solving: Dari Asumsi Menuju Fakta Konsep Problem Solving: Dari Asumsi Menuju Fakta Pemahaman simple material planning membantu perusahaan membangun sistem pengelolaan material yang efektif tanpa kerumitan berlebihan. Dengan fokus pada kebutuhan, stok, dan waktu pemesanan, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mengurangi pemborosan biaya. Material planning yang baik bukan soal kompleksitas, melainkan konsistensi dan disiplin dalam menjalankan perencanaannya. There is Always Room for Improvement Kami membantu organisasi bertransformasi menuju kinerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur. Melalui implementasi ERP, perancangan ulang proses bisnis (Business Re-Engineering), Business Process Management, hingga program Continuous Improvement yang berkelanjutan. kami memastikan setiap langkah perubahan menghasilkan nilai nyata bagi bisnis Anda. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsistem Facebook: Sentral Sistem Consulting Linkedln: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
Audit Lingkungan Hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan terhadap pemenuhan regulasi Lingkungan Hidup dan kebijakan Lingkungan Hidup yang ditetapkan oleh Pemerintah. Hakekatnya, secara pelaksanaan, Audit Lingkungan Hidup terbagi menjadi 2 (dua) yakni sukarela dan diwajibkan secara Peraturan. Kewajiban pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2013. Audit Lingkungan diwajibkan kepada Usaha dan/atau Kegiatan tertentu yang berisiko tinggi terhadap Lingkungan Hidup dan/atau Usaha dan/atau Kegiatan yang menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, Usaha dan/atau Kegiatan yang termasuk berisiko tinggi terhadap Lingkungan Hidup diatur pada Lampiran I, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2013. Sementara itu, Usaha dan/atau Kegiatan yang menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup didasari atas adanya: Dugaan pelanggaran, dimana pelanggaran tersebut telah terjadi paling sedikit 3 (tiga) kali dan berpotensi tetap terjadi lagi di masa datang; dan Belum diketahui sumber dan/atau penyebab ketidaktaatannya. Pemerintah memerintahkan kepada penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan untuk melakukan Audit Lingkungan Hidup yang diwajibkan karena menunjukkan ketidaktaatan berdasarkan berdasarkan: Hasil pengawasan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup; Usulan dari menteri atau kepala lembaga pemerintah non-kementerian yang membidangi Usaha dan/atau Kegiatan; dan/atau Usulan dari gubernur atau bupati/walikota. There is Always Room For Improvement Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sustainability Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsustainability Facebook: Sentral Sistem Consulting Linkedln: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
Hakekatnya, kegiatan industri, rumah sakit, bengkel, dan lainnya akan menghasilkan limbah B3 selama beroperasi. Limbah B3 merupakan sisa dari suatu kegiatan, usaha, atau proses yang memiliki kandungan berbahaya dan beracun (B3), sehingga berpotensi untuk mencemari lingkungan hidup. Limbah B3 dapat berupa oli bekas, aki bekas, baterai bekas, lampu bekas, dan lain-lain yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran IX. Mengingat limbah B3 berpotensi untuk mencemari lingkungan hidup, maka limbah B3 harus dikelola dengan baik. Bentuk pengelolaan yang dimaksud meliputi penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, pemusnahan, dan lainnya. Fasilitas Penyimpanan Limbah B3 Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021, setiap kegiatan dan/atau usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib menyediakan fasilitas penyimpanan untuk menyimpan limbah B3. Fasilitas penyimpanan dapat berupa bangunan, tangki, silo, kolam, atau tempat penumpukan. Penghasil limbah B3 dapat menentukan jenis fasilitas penyimpanan yang akan digunakan atau dibangun dengan mempertimbangkan kategori limbah B3. Bangunan adalah salah satu fasilitas penyimpanan limbah B3 yang sering menjadi pilihan penghasil limbah B3 untuk menyimpan limbah B3. Dalam peraturan, terdapat beberapa persyaratan teknis yang perlu diperhatikan dalam menetapkan bangunan sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3. Persyaratan Bangunan sebagai Fasilitas Penyimpanan Persyaratan bangunan sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3: Rancangan bangunan harus sesuai dengan jenis dan karakteristik limbah B3, dengan mempertimbangkan standar kecocokan karakteristik limbah B3. Luas ruang penyimpanan harus disesuaikan dengan jumlah limbah B3 yang disimpan. Desain dan konstruksi bangunan harus tertutup dan mampu melindungi Limbah B3 dari hujan. Atap bangunan harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar. Bangunan harus memiliki sistem ventilasi yang memadai untuk sirkulasi udara. Bangunan harus dilengkapi dengan sistem pencahayaan yang memadai dan disesuaikan dengan rancangan bangunan. Permukaan lantai bangunan harus kedap air dan tidak bergelombang Lantai bangunan harus dibuat melandai dengan kemiringan paling tinggi 1% (satu persen) ke arah bak penampung tumpahan. Lantai bagian luar bangunan harus dibuat kedap air agar air hujan tidak masuk ke dalam bangunan tempat penyimpanan limbah B3. Bangunan harus memiliki saluran drainase untuk mengalirkan ceceran, tumpahan limbah B3, dan/atau air hasil pembersihan ceceran atau tumpahan limbah B3. Bangunan harus dilengkapi dengan bak penampung tumpahan yang memadai untuk menampung ceceran, tumpahan limbah B3, dan/atau air hasil pembersihan ceceran atau tumpahan limbah B3. Bangunan harus dilengkapi dengan simbol limbah B3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemasan Limbah B3 Selain bangunan penyimpanan yang harus memenuhi persyaratan, limbah B3 yang disimpan di bangunan juga harus dikemas. Kemasan limbah B3 dapat berupa jumbo bag, drum, tangki (IBC atau kempu), dan lainnya. Dalam menentukan kemasan, penghasil limbah B3 harus memperhatikan karakteristik dan bentuk limbah B3 tersebut. Selanjutnya, kemasan limbah B3 harus ditempeli simbol limbah B3, label limbah B3, dan label arah tutup kemasan. Setiap dasar kemasan limbah B3 harus diberi palet. Gambar 1. Standar Pemberian Simbol dan Label pada Kemasan Limbah B3 Standar Penumpukan Kemasan Limbah B3 Selanjutnya, selama penyimpanan limbah B3, penghasil harus memberikan jarak atau ruang antar area penyimpanan. Hal ini untuk mempermudah lalu lintas manusia dan proses pengangkutan limbah B3 ke mobil pengangkut limbah. Kemasan limbah B3 dapat ditumpuk dengan jenis limbah B3 yang sama. Setiap tumpukan, dasar kemasan limbah B3 harus diberi palet. Gambar 2. Standar Penumpukan Kemasan Limbah B3 dan Penyimpanan Limbah B3
ISO sedang/telah merampungkan revisi ISO 9001:2015 menjadi ISO 9001:2026. Ulasan di bawah mengacu pada Committee Draft 2 (CD2), sehingga rincian pada edisi final dapat berbeda. Gunakan artikel ini sebagai gambaran arah perubahan, dan rujuk standar resmi untuk implementasi. Revisi ISO 9001:2015 menjadi ISO 9001:2026 tidak mengubah High Level Structure (HLS), tetapi memperjelas substansi persyaratan, menyempurnakan terminologi, dan memperkuat keterkaitan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dengan tata kelola organisasi. Secara umum, revisi ini lebih menyasar kedalaman implementasi daripada perubahan tampilan. Struktur Klausul Tetap Berbasis HLS Struktur 10 klausul dipertahankan. Klausul 1–3 memuat ruang lingkup, acuan normatif, serta istilah dan definisi. Klausul yang memuat persyaratan adalah: Klausul 4: Context of the Organization (Konteks Organisasi) Klausul 5: Leadership (Kepemimpinan) Klausul 6: Planning (Perencanaan) Klausul 7: Support (Dukungan) Klausul 8: Operation (Operasi) Klausul 9: Performance Evaluation (Evaluasi Kinerja) Klausul 10: Improvement (Peningkatan) Annex A: Dari Panduan Transisi ke Harmonisasi Interpretasi Pada ISO 9001:2015, Annex A menjelaskan klasifikasi struktur, terminologi, dan konsep baru. Pada CD2, Annex A tidak lagi berfokus pada transisi dari versi lama, tetapi pada: Klarifikasi interpretasi yang selama ini sering salah dipahami Penjelasan hubungan antar klausul Penegasan konsep applicability Penekanan integrasi sistem mutu dengan strategi organisasi Dengan demikian, Annex A lebih berfungsi sebagai upaya harmonisasi interpretasi secara global, bukan sekadar penjelasan perubahan versi. Klausul 4: Konteks Organisasi dan Keterkaitan Strategis Pada praktiknya, banyak organisasi hanya menyusun analisis SWOT atau daftar pihak berkepentingan tanpa menghubungkannya dengan SMM. Pada draf ini, penekanannya adalah: Keterkaitan konteks organisasi dengan arah strategis Konsistensi isu internal dan eksternal dengan sasaran mutu Relevansi jangka panjang kebutuhan pihak berkepentingan Register risiko yang diturunkan dari isu konteks Sasaran mutu yang selaras dengan strategi bisnis Ruang lingkup SMM yang rasional dan disesuaikan, bukan template Klausul 5: Kepemimpinan dan Penguatan Tata Kelola Draf ini menegaskan bahwa SMM harus menjadi bagian dari tata kelola (governance) organisasi, bukan sistem yang berdiri sendiri. Ekspektasi terhadap manajemen puncak meningkat, meliputi: Keterlibatan aktif dalam SMM dan dalam evaluasi kinerja Integrasi SMM dengan proses bisnis dan arah strategis Akuntabilitas atas efektivitas sistem dan hasilnya, bukan hanya keberadaan sistem Manajemen perlu memastikan bahwa tinjauan manajemen bukan formalitas, KPI mutu dibahas dalam rapat strategis, dan kebijakan mutu benar-benar menjadi bagian dari arah organisasi. Bukti keterlibatan pimpinan diperkirakan akan dinilai secara lebih substansial, tidak berhenti pada tanda tangan kebijakan. Klausul 5.3 (Peran, Tanggung Jawab, dan Wewenang). CD2 tidak mengembalikan posisi Management Representative, tetapi menekankan bahwa tanggung jawab harus efektif, jelas siapa yang memastikan SMM berjalan, dan tidak boleh ada kekosongan tata kelola. Klausul 6: Risiko dan Peluang yang Dipisahkan Lebih Tegas ISO 9001:2015 memperkenalkan risk-based thinking tanpa mewajibkan metode tertentu. Pada CD2: Risiko dan peluang dipisahkan secara eksplisit (6.1.2 dan 6.1.3) Harapan integrasi ke proses operasional makin jelas Pendekatan manajemen risiko yang lebih formal semakin didorong Organisasi kemungkinan perlu menyusun metodologi identifikasi risiko yang terdokumentasi, menetapkan kriteria evaluasi risiko, dan mengintegrasikan risiko ke perencanaan operasional. ISO 9001 tidak mewajibkan ISO 31000, tetapi pendekatan yang sistematis merupakan praktik yang baik. Klausul 7: Pengetahuan Organisasi dan Kompetensi Konsep organizational knowledge dipertahankan dan menjadi makin relevan seiring digitalisasi proses, pergantian karyawan, dan kebutuhan transfer pengetahuan. Organisasi perlu: Mengidentifikasi pengetahuan yang kritikal Memastikan mekanisme retensi pengetahuan Mengintegrasikan manajemen pengetahuan dengan pelatihan dan kompetensi Hal ini berdampak pada sistem pelatihan, matriks kompetensi, dan dokumentasi teknis. Klausul 8: Operasi dan Pengendalian Eksternal Klausul 8 adalah inti operasional sistem manajemen. Penekanan terbaru meliputi: Type and extent of control (8.4) dan kesesuaian kontrol dengan tingkat risiko Konsistensi dalam pengendalian perubahan (8.5.6) Untuk pemasok berisiko tinggi, organisasi perlu mempertimbangkan evaluasi berkala, pemantauan kinerja, dan kriteria penerimaan yang lebih ketat. Menerapkan satu metode yang sama untuk semua pemasok akan semakin sulit dipertanggungjawabkan saat audit. Klausul 9: Evaluasi Kinerja dan Kualitas Analisis CD2 mendorong organisasi untuk menginterpretasikan tren, menghubungkan hasil analisis dengan keputusan, dan menggunakan data untuk perbaikan nyata. Pemilik sistem dapat menguji dengan tiga pertanyaan: apakah analisis menghasilkan tindakan, apakah manajemen menggunakan data untuk mengambil keputusan, dan apakah KPI relevan dengan konteks dan risiko. Klausul 10: Peningkatan dan Efektivitas Tindakan Struktur klausul ini tidak berubah signifikan, tetapi hubungan antara ketidaksesuaian (nonconformity) dan tindakan korektif diperjelas, dengan penekanan pada verifikasi efektivitas tindakan. Organisasi perlu memastikan: Analisis akar penyebab dilakukan secara sistematis Efektivitas tindakan korektif diverifikasi Terdapat bukti peningkatan kinerja Pendekatan 8D atau metode pemecahan masalah lain menjadi semakin relevan. Dampak terhadap Sistem Dokumentasi Tidak ada kewajiban prosedur baru. Pendekatannya tetap berbasis documented information, bukan prosedur yang kaku. Namun, organisasi perlu memperkuat: Dokumentasi risiko Bukti keselarasan dengan strategi (evidence of strategic alignment) Bukti keterlibatan pimpinan Justifikasi analitis dalam tinjauan manajemen Baca Juga Artikel Lainnya Apa saja yang harus disiapkan menuju ISO 9001;2026 Cybersecurity dalam Upgrade ISO 9001:2026 dan Recommendation Actions Aspek Leadership & Culture Dalam Upgrade ISO 9001:2026 Kesimpulan Revisi ISO 9001 bergerak ke arah SMM yang lebih terintegrasi dengan strategi dan tata kelola, pengelolaan risiko yang lebih sistematis, serta perbaikan yang efektivitasnya dapat dibuktikan. Organisasi dapat mulai mengevaluasi kesiapan SMM saat ini, misalnya dengan gap analysis terhadap ISO 9001:2015, lalu menyesuaikannya ketika persyaratan edisi final dan ketentuan transisi sudah jelas. Butuh Pendampingan Menyiapkan SMM ISO 9001? Kebutuhan setiap organisasi berbeda, baik dari sisi proses bisnis, tingkat risiko, maupun kematangan sistem. Jika Anda ingin berdiskusi tentang kesiapan SMM, gap analysis, atau persiapan menghadapi ISO 9001:2026, tim Sentral Sistem siap membantu melalui konsultasi awal. There is Always Room For Improvement Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi \& Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO 14064, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsistem Facebook: Sentral Sistem Consulting Linkedln: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
Pendahuluan Dalam Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terdapat beberapa tahapan dalam memperoleh Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) salah satu tahapannya ialah Penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA). Dokumen tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam penentuan ruang lingkup serta kedalaman analisis pada dokumen AMDAL. Dengan adanya KA, penyusunan dokumen lanjutan seperti ANDAL, RKL, dan RPL dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan fokus pada isu-isu lingkungan yang paling relevan Struktur dan Isi Dokumen Kerangka Acuan Secara umum, dokumen Kerangka Acuan terdiri dari beberapa bagian utama yang menjelaskan berbagai aspek penting dalam proses studi AMDAL. Informasi Umum Bagian ini memuat informasi dasar mengenai rencana usaha atau kegiatan yang akan dikaji. Informasi yang biasanya disampaikan meliputi: Identitas pemrakarsa atau penanggung jawab kegiatan Deskripsi rencana usaha atau kegiatan Lokasi kegiatan Identitas penyusun AMDAL Hasil pelibatan masyarakat yang telah dilakukan Informasi umum ini berfungsi untuk memberikan gambaran awal mengenai kegiatan yang akan dianalisis dalam studi AMDAL. Proses Pelingkupan Pelingkupan merupakan tahapan penting dalam penyusunan KA karena berfungsi untuk menentukan isu-isu lingkungan yang perlu dikaji secara mendalam. Pada tahap ini dilakukan beberapa kegiatan, antara lain: Identifikasi rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak Penentuan rona lingkungan yang kemungkinan terdampak Identifikasi dampak potensial dari kegiatan Penentuan dampak penting hipotetik Penetapan batas wilayah studi, baik secara ekologis, sosial, administratif, maupun tapak Penentuan batas waktu kajian Tahapan pelingkupan membantu penyusun AMDAL untuk memfokuskan analisis pada dampak yang paling signifikan. Metode Studi Bagian ini menjelaskan metode yang akan digunakan dalam proses pengumpulan dan analisis data. Metode studi yang digunakan dapat mencakup: Teknik pengumpulan data primer melalui survei lapangan Penggunaan data sekunder dari berbagai sumber referensi Metode prakiraan dampak lingkungan Metode evaluasi dampak secara holistik Pemilihan metode studi yang tepat sangat penting agar hasil kajian dapat menggambarkan kondisi lingkungan secara akurat. Hasil utama penyusunan Kerangka Acuan meliputi: Dampak Penting Hipotetik (DPH), yaitu daftar dampak lingkungan yang diperkirakan akan timbul dan memerlukan kajian lebih lanjut dalam dokumen Andal. Batas Wilayah Studi (BWS), yaitu ruang lingkup wilayah yang akan menjadi area kajian dampak lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Batas Waktu Kajian (BWK), yaitu periode waktu yang digunakan dalam analisis dampak lingkungan sesuai dengan tahapan kegiatan dan karakteristik dampak yang ditimbulkan. Metodologi Studi, yaitu metode dan pendekatan yang akan digunakan dalam pengumpulan data, analisis dampak, evaluasi dampak, serta penyusunan rekomendasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Baca Juga Artikel Lainnya: Mengetahui Jenis Usaha dan Kegiatan yang Wajib Memiliki Amdal Menentukan Batas Wilayah Studi Suatu Proyek Rona Lingkungan Alam Kesimpulan Kerangka Acuan merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan AMDAL karena berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan ruang lingkup dan metode studi yang akan digunakan. Dengan penyusunan KA yang baik, proses analisis dampak lingkungan dapat dilakukan secara lebih fokus, sistematis, dan efisien. Selain itu, pelibatan masyarakat serta konsistensi antara KA dan dokumen AMDAL lainnya menjadi faktor penting dalam menghasilkan kajian lingkungan yang berkualitas dan dapat mendukung pengambilan keputusan yang berkelanjutan. There is Always Room For Improvement Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sustainability Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsustainability Facebook: Sentral Sistem Consulting Linkedln: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
SPEED 2024 merupakan Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sistem ini digunakan untuk melaporkan dan mengevaluasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun non-B3. SPEED 2024 merupakan pengganti sistem SIRAJA, yang sebelumnya merupakan bagian dari SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik) sebuah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh KLHK. Untuk mendapatkan akun SPEED, pengguna perlu terlebih dahulu membuat akun SIMPEL, dengan tahapan sebagai berikut: Membuat surat permohonan pendaftaran akun. Melengkapi data dan kontak pendaftaran. Melakukan verifikasi email. Menunggu balasan dari verifikator SIMPEL sebagai konfirmasi aktivasi akun. Setelah mendapatkan akun SIMPEL, pengguna dapat mengakses SPEED 2024. Karena saat ini masih dalam masa transisi dari SIRAJA ke SPEED, terkadang saat membuka laman SPEED pengguna masih diarahkan ke sistem SIRAJA. Untuk masuk ke SPEED 2024, klik ikon rantai di bagian kanan atas halaman. Pada saat login ke SPEED 2024, sistem terkadang akan meminta verifikasi email kembali. Kami merekomendasikan untuk melakukan verifikasi menggunakan email Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 yang telah tersersertifikasi BNSP, agar proses validasi berjalan lebih lancar. Setelah berhasil masuk, pengguna akan diminta untuk melengkapi profil perusahaan, termasuk data yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3, sebelum dapat mengakses seluruh fitur SPEED 2024. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021, izin TPS Limbah B3 kini telah diganti menjadi Rincian Teknis Limbah B3, yang terintegrasi dengan Persetujuan Lingkungan. Oleh karena itu, pada sistem SPEED 2024, pengguna diwajibkan untuk mengunggah dokumen Rincian Teknis Limbah B3. Namun, saat ini SPEED 2024 masih mengizinkan pengunggahan dokumen Izin TPS Limbah B3 yang masih berlaku. Jika masa berlaku izin tersebut telah habis, maka disarankan untuk mengintegrasikannya ke dalam Persetujuan Lingkungan. Pada saat pertama kali melakukan pelaporan limbah B3, pengguna perlu melengkapi beberapa data, yaitu: Pendaftaran Limbah B3, Legalitas perusahaan, dan Fasilitas, sesuai dengan Izin TPS Limbah B3 atau Rincian Teknis Limbah B3 yang dimiliki. Setelah seluruh data tervalidasi, pemrakarsa dapat menghubungkan akunnya dengan pihak ketiga (pengangkut atau pengelola limbah B3). Setelah koneksi antara penghasil dan pengangkut maupun penghasil dan pengelola berhasil dilakukan, maka penghasil dapat mulai melaporkan data limbah B3 yang akan dikirim keluar.Terkait proses koneksi dengan pengangkut dan pengelola limbah B3, pemrakarsa dapat langsung menghubungi pihak ketiga (pengangkut dan pengelola) untuk memastikan keterhubungan dalam sistem berjalan dengan baik. Untuk mendapatkan Festronik, penghasil harus terlebih dahulu memasukkan data limbah B3 yang masuk ke dalam TPS Limbah B3. Namun, disarankan agar pemrakarsa tetap mencatat data cadangan di dalam log book manual sebagai backup. Setelah data pencatatan limbah dimasukkan, pemrakarsa dapat langsung melanjutkan ke tahap pencatatan penyimpanan. Jika pihak ketiga (pengangkut limbah B3) telah menjadwalkan pengangkutan, maka pemrakarsa bisa segera memasukkan data pencatatan pengangkutan ke dalam sistem SPEED 2024. Setelah proses penimbangan dilakukan oleh pihak ketiga, pemrakarsa dapat melanjutkan dengan memasukkan data pencatatan pengelolaan. Pada tahap ini, pemrakarsa perlu menginput seluruh data limbah B3 yang keluar pada hari tersebut. Perlu diperhatikan bahwa jumlah data limbah masuk harus sesuai dengan data limbah keluar atau yang diangkut oleh pihak ketiga, agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam laporan. Setelah seluruh data limbah B3 keluar telah diinput, pemrakarsa dapat meminta pihak ketiga untuk menerima atau mengonfirmasi data tersebut di sistem SPEED 2024.Setelah konfirmasi dilakukan, Festronik akan otomatis terbit ketika pemrakarsa melakukan konfirmasi pada menu “Pencatatan Penyerahan Manifest.” Dengan demikian, untuk penghasil limbah, proses di SPEED 2024 selesai sampai tahap ini. Baca Juga: Pernyaratan Penyimpanan Limbah B3 Sesuai Peraturan Menteri LHK NO.6 Tahun 2021 Perbedaan Simbol B3 dan Limbah B3 Tips dan Trik untuk mendapatkan PROPER Biru Bagian Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah NonB3 Divisi HSE (Health, Safety, Environment) Sentral Sistem Consulting Siap mendampingi perusahaan Anda dalam meningkatkan kinerja lingkungan melalui layanan konsultasi yang komprehensif. Kami melayani penyusunan Dokumen Persetujuan Lingkungan, pengurusan SIMPEL, KLHK, serta Persetujuan Teknis Lingkungan. Kami juga membantu perusahaan dalam pelaporan dan strategi peningkatan PROPER, serta menyediakan Program Safe and Save program unggulan kami untuk mendorong lingkungan yang lebih aman sekaligus efisiensi biaya pengelolaan lingkungan Anda. Info lebih lanjut hubungi: WA/Telp: 0821-2121-9252 Email: info@sentralsistem.com Instagram: @sentral.sistem Linkedln: Sentral Sistem Consulting Facebook: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
Di tengah arus teknologi yang bergerak begitu cepat, dunia bisnis tidak bisa lagi berjalan dengan cara lama. Persaingan semakin ketat, perilaku konsumen berubah, dan efisiensi menjadi kebutuhan mutlak. Inilah saatnya perusahaan bertransformasi secara digital, bukan hanya untuk bertahan, tapi juga untuk berkembang dan memimpin pasar. Apa Itu Transformasi Digital? Transformasi digital adalah proses integrasi teknologi digital ke dalam semua aspek bisnis, yang mengubah cara perusahaan beroperasi dan memberikan nilai kepada pelanggan. Ini bukan sekadar penggunaan software baru, tapi juga melibatkan perubahan budaya kerja, strategi, dan struktur organisasi. Mengapa Transformasi Digital Penting? Perubahan Perilaku Konsumen Pelanggan sekarang menginginkan layanan yang cepat, personal, dan serba digital. Perusahaan yang tidak bisa menyesuaikan diri akan ditinggalkan. Efisiensi Operasional Dengan teknologi, proses manual bisa diotomatisasi, biaya bisa ditekan, dan keputusan bisa diambil lebih cepat berbasis data. Inovasi Produk & Layanan Digitalisasi memungkinkan bisnis untuk menciptakan produk baru, mengakses pasar baru, bahkan menciptakan model bisnis baru. Keunggulan Kompetitif Transformasi digital bukan pilihan, tapi kebutuhan agar tetap unggul di tengah kompetisi global. Pilar Utama Transformasi Digital Teknologi Cloud computing, AI, IoT, Big Data, dan automation jadi fondasi utama transformasi. Data Data menjadi aset berharga. Perusahaan yang bisa mengelola dan memanfaatkan data akan lebih unggul. Customer Experience Fokus pada pengalaman pelanggan jadi kunci sukses transformasi. Semua inovasi harus mengarah ke kepuasan pelanggan. People & Culture Transformasi tidak akan berhasil tanpa SDM yang siap berubah dan belajar teknologi baru. Proses Bisnis Perusahaan perlu memetakan, menyederhanakan, dan mendigitalisasi proses internal agar lebih efisien dan agile. Tantangan dalam Transformasi Digital Resistensi terhadap perubahan Kurangnya talenta digital Biaya implementasi Kepemimpinan yang belum visioner Keamanan data & privasi Tapi semua tantangan ini bisa diatasi dengan perencanaan strategis, pelatihan SDM, dan kemauan untuk belajar. Transformasi digital bukan proyek satu kali, melainkan proses berkelanjutan yang harus menjadi bagian dari strategi bisnis. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan cepat akan lebih tahan terhadap krisis, lebih inovatif, dan lebih dekat dengan pelanggan. Baca juga: Mengenal BPMN: Bahasa Visual Untuk Memahami Proses Bisnis Pentingnya Analisis Data Aktual Dalam Bisnis Pemetaan Proses Bisnis, Bagaimana Langkah-langkahnya? Info lebih lanjut hubungi:WA/Telp: 0821-2121-9252 Email: info@sentralsistem.comInstagram: @sentral.sistem Linkedln: Sentral Sistem Consulting Facebook: Sentral Sistem Consulting
Keamanan informasi kini menjadi kebutuhan mendasar bagi organisasi di semua sektor. Ancaman siber semakin beragam, mulai dari serangan ransomware hingga kebocoran data berskala besar. Untuk menjawab tantangan tersebut, standar internasional ISO/IEC 27001 diperbaharui melalui versi ISO/IEC 27001:2022, yang menggantikan versi ISO/IEC 27001:2013. Artikel ini membahas apa yang berubah pada ISO 27001:2022, mengapa perubahan tersebut penting, dan apa yang perlu dipersiapkan organisasi. Apa Itu ISO 27001 dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI/ISMS)? ISO/IEC 27001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS). Standar ini membantu organisasi melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi melalui pengelolaan risiko yang sistematis. Organisasi yang ingin membuktikan penerapan ISMS dapat mengajukan sertifikasi ISO 27001 kepada lembaga sertifikasi. 1. Restrukturisasi Annex A Perubahan paling terlihat pada ISO 27001:2022 ada di Annex A, yaitu bagian yang memuat kontrol keamanan informasi. Pada versi 2013 terdapat 114 kontrol dalam 14 domain. Pada versi 2022, jumlahnya menjadi 93 kontrol dalam 4 tema: Organizational controls (kontrol organisasi) People controls (kontrol terkait manusia) Physical controls (kontrol fisik) Technological controls (kontrol teknologi) Jumlah yang lebih sedikit bukan berarti cakupan berkurang. Sebagian kontrol digabung, sebagian disesuaikan, dan sebagian baru ditambahkan. Struktur empat tema ini membuat standar lebih mudah dipahami dan diterapkan. 2. 11 Kontrol Baru untuk Ancaman Modern ISO 27001:2022 memperkenalkan 11 kontrol baru, antara lain: Threat intelligence Keamanan penggunaan layanan cloud (information security for use of cloud services) Data masking Secure coding Data leakage prevention Kontrol baru lainnya mencakup kesiapan TIK untuk keberlangsungan bisnis, pemantauan keamanan fisik, manajemen konfigurasi, penghapusan informasi, kegiatan pemantauan (monitoring activities), dan web filtering. Penambahan ini mencerminkan meningkatnya ketergantungan organisasi pada layanan cloud, aplikasi digital, dan integrasi sistem. 3. Pendekatan Berbasis Risiko ISO 27001 sejak awal berbasis risiko. Pada implementasinya, organisasi diharapkan tidak sekadar memenuhi daftar kontrol, tetapi memahami risiko yang dihadapi, lalu memilih kontrol yang sesuai. Hasil pemilihan tersebut didokumentasikan dalam Statement of Applicability (SoA). Pendekatan ini memberi fleksibilitas bagi organisasi untuk menyesuaikan ISMS dengan kebutuhan bisnisnya, sehingga keputusan keamanan tidak berhenti di tingkat kepatuhan administratif. 4. Keamanan Informasi, Siber, dan Perlindungan Privasi Judul standar kini menjadi "Information security, cybersecurity and privacy protection". Penambahan istilah cybersecurity dan privacy protection menunjukkan lingkup yang lebih luas dalam konteks keamanan digital dan perlindungan privasi. Perlu dicatat bahwa penerapan ISO 27001 tidak otomatis berarti organisasi memenuhi seluruh ketentuan perlindungan data pribadi, seperti UU Pelindungan Data Pribadi di Indonesia atau GDPR. Namun, ISMS yang baik dapat menjadi fondasi pengelolaan data yang lebih aman. Untuk pengelolaan informasi privasi secara khusus, organisasi dapat mempertimbangkan standar pelengkap seperti ISO/IEC 27701. 5. Faktor Manusia dan Budaya Keamanan Teknologi saja tidak cukup. Banyak insiden keamanan berkaitan dengan kesalahan manusia, sehingga kesadaran dan perilaku karyawan sangat berpengaruh. Standar ini menekankan: Pelatihan keamanan informasi Program kesadaran (awareness program) Budaya keamanan dalam organisasi 6. Relevansi dengan Teknologi Modern Kontrol baru seperti secure coding dan keamanan layanan cloud membantu ISO 27001:2022 mengakomodasi lingkungan teknologi seperti: Cloud computing DevOps Internet of Things (IoT) Big data Dengan demikian, standar ini dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk kepatuhan, tetapi juga sebagai panduan pengelolaan keamanan di lingkungan teknologi yang kompleks. 7. Perubahan pada Klausul 4 sampai 10 Perubahan terbesar ada pada Annex A, tetapi klausul utama (klausul 4–10) juga mengalami pembaruan, umumnya untuk memperjelas persyaratan dan meningkatkan keselarasan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya. Keselarasan ini memudahkan integrasi dengan standar seperti ISO 9001 (mutu) atau ISO 14001 (lingkungan). 8. Masa Transisi dari Versi 2013 ke 2022 ISO 27001:2022 terbit pada Oktober 2022, dengan masa transisi sekitar tiga tahun. Batas akhir transisi adalah 31 Oktober 2025. Artinya, organisasi yang masih mengandalkan sertifikat berbasis versi 2013 perlu memastikan status sertifikatnya bersama lembaga sertifikasi masing-masing. Bagi organisasi yang menyiapkan sertifikasi baru atau sertifikasi ulang, acuan yang digunakan adalah ISO/IEC 27001:2022. Persiapan umumnya meliputi: Melakukan gap analysis terhadap kontrol versi 2022 Memperbarui analisis risiko dan Statement of Applicability Menyesuaikan kebijakan, prosedur, dan dokumentasi Menjalankan audit internal dan tinjauan manajemen Menjalani audit oleh lembaga sertifikasi 9. Lebih Sederhana, Fokus pada Efektivitas Dengan struktur yang lebih ringkas, organisasi berpeluang untuk: Mengurangi kompleksitas dokumentasi dan implementasi Meningkatkan efisiensi pengelolaan kontrol Mempermudah pemetaan kontrol terhadap risiko dan proses bisnis Struktur ini juga membuat standar lebih mudah diadopsi oleh berbagai jenis organisasi, termasuk usaha kecil dan menengah. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Apa perbedaan ISO 27001:2013 dan ISO 27001:2022? Perbedaan utamanya ada pada Annex A: dari 114 kontrol dalam 14 domain menjadi 93 kontrol dalam 4 tema, dengan 11 kontrol baru serta penyesuaian minor pada klausul 4–10 dan judul standar. Apakah sertifikat ISO 27001:2013 masih berlaku? Masa transisi ke versi 2022 berakhir pada 31 Oktober 2025. Konfirmasikan status sertifikat Anda kepada lembaga sertifikasi. Berapa jumlah kontrol dalam ISO 27001:2022? 93 kontrol dalam empat tema: organisasi, manusia, fisik, dan teknologi. Apakah ISO 27001 hanya untuk perusahaan teknologi? Tidak. Standar ini berlaku untuk organisasi dari berbagai sektor dan ukuran yang mengelola informasi penting. Kesimpulan ISO/IEC 27001:2022 adalah pembaruan yang signifikan bagi pengelolaan keamanan informasi. Perubahan utamanya meliputi restrukturisasi Annex A, penambahan 11 kontrol baru, penegasan pendekatan berbasis risiko, dan perhatian yang lebih besar pada aspek siber, privasi, serta faktor manusia. Bagi organisasi, versi ini menjadi kesempatan untuk meninjau ulang ISMS agar selaras dengan risiko dan teknologi yang digunakan saat ini. Butuh Pendampingan Menerapkan ISO 27001? Kebutuhan setiap organisasi berbeda, baik dari sisi ukuran, teknologi, maupun tingkat risiko. Jika Anda ingin berdiskusi tentang kesiapan ISMS, penyesuaian ke ISO 27001:2022, atau persiapan sertifikasi, tim Sentral Sistem siap membantu melalui konsultasi awal. There is Always Room For Improvement Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi \& Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO 14064, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsistem Facebook: Sentral Sistem Consulting Linkedln: Sentral Sistem Consulting Youtube: @SentralSistem
Pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu isu krusial dalam perlindungan lingkungan hidup, khususnya di kawasan perkotaan, kawasan industri, dan kawasan permukiman dengan tingkat aktivitas tinggi. Pemerintah Indonesia telah mengatur hal ini melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Seiring perkembangan regulasi, tantangan lingkungan, serta restrukturisasi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup, regulasi ini kemudian disempurnakan melalui Permen Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Nomor 11 Tahun 202 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik. Perubahan regulasi ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mencerminkan pergeseran paradigma pengelolaan lingkungan hidup yang lebih terintegrasi, berbasis risiko, dan berorientasi pada pencegahan pencemaran sejak hulu. Sebelumnya Permen LHK No. 68 Tahun 2016 disusun dalam konteks penguatan baku mutu air limbah domestik sebagai instrumen pengendalian pencemaran air. Namun dalam implementasinya, ditemukan berbagai tantangan, antara lain: Meningkatnya beban pencemaran akibat pertumbuhan kawasan terbangun dan kawasan industri; Perkembangan teknologi pengolahan air limbah yang belum sepenuhnya terakomodasi; Perubahan struktur kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup nasional. Permen LH/BPLH No. 11 Tahun 2025 hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan menegaskan peran pengendalian, pengawasan, serta penyesuaian standar teknis yang lebih adaptif terhadap kondisi aktual. Substansi Utama Perubahan Penguatan Pendekatan Berbasis RisikoPermen LH/BPLH No. 11 Tahun 2025 menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko pencemaran air. Pengelolaan air limbah domestik tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari manajemen risiko lingkungan yang harus diintegrasikan ke dalam sistem pengelolaan organisasi dan kawasan. Penegasan Tanggung Jawab Pengelola KawasanRegulasi baru memberikan penekanan yang lebih jelas terhadap tanggung jawab pengelola kawasan, termasuk kawasan industri, kawasan komersial, dan kawasan terpadu, dalam menyediakan, mengoperasikan, serta memelihara sistem pengolahan air limbah domestik yang memenuhi baku mutu. Penyesuaian Parameter dan Mekanisme PengendalianPermen LH/BPLH No. 11 Tahun 2025 melakukan penyesuaian terhadap parameter baku mutu dan mekanisme pemantauan, dengan mempertimbangkan karakteristik sumber air limbah, daya tampung badan air, serta perkembangan metode pemantauan lingkungan. Integrasi dengan Sistem Perizinan dan Pengawasan LingkunganPengelolaan air limbah domestik kini diposisikan lebih terintegrasi dengan instrumen perizinan lingkungan, persetujuan teknis, serta pengawasan berbasis kinerja. Hal ini memperkuat keterkaitan antara kepatuhan regulasi dan kinerja lingkungan organisasi. Penguatan Peran Kelembagaan LingkunganDengan hadirnya BPLH, regulasi ini menegaskan fungsi pengendalian dan pengawasan lingkungan secara lebih terstruktur, termasuk dalam pembinaan dan penegakan hukum lingkungan terkait air limbah domestik. Tabel Perbandingan Permen LHK No. 68 Tahun 2016 dan Permen LH/BPLH No. 11 Tahun 2025 Referensi : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup / BPLH No. 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik
Training SPC AIAG-VDA Combine Method 2026 Statistical Process Control (SPC) merupakan salah satu Core Tools yang sangat penting dalam penerapan IATF 16949. Pada tahun 2026, AIAG dan VDA merilis pembaruan SPC Manual yang menggabungkan pendekatan Amerika (AIAG) dan Jerman (VDA) menjadi satu metode implementasi yang lebih sistematis. Training ini dirancang untuk membantu peserta memahami perubahan konsep SPC terbaru, bukan hanya menghitung nilai Cp dan Cpk, tetapi juga memahami bagaimana mengendalikan variasi proses secara menyeluruh mulai dari validitas data, stabilitas proses, machine capability hingga ongoing process capability. Mengapa SPC AIAG-VDA 2026 Penting? Versi terbaru SPC Manual membawa perubahan cara pandang terhadap pengendalian proses statistik. Fokusnya tidak lagi hanya pada angka capability, tetapi memastikan bahwa proses benar-benar stabil sebelum dilakukan analisis capability. Beberapa perubahan penting meliputi: Integrasi metode AIAG dan VDA Pendekatan capability yang lebih sistematis Penekanan pada Measurement System sebagai fondasi SPC Penggunaan Machine Capability, Preliminary Process Capability, dan Ongoing Process Capability secara berurutan Pemilihan indeks capability yang tepat seperti Cp, Cpk, Pp, dan Ppk Pendekatan ini membantu perusahaan meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi persyaratan industri otomotif. Apa yang Akan Dipelajari? Dalam training ini peserta akan mempelajari: Konsep terbaru SPC AIAG-VDA Perbedaan pendekatan AIAG dan VDA Measurement System sebagai dasar implementasi SPC Control Chart dan stabilitas proses Machine Capability Preliminary Process Capability Ongoing Process Capability Capability & Performance Index (Cp, Cpk, Pp, Ppk) Studi kasus implementasi SPC di industri Materi disampaikan secara aplikatif sehingga peserta dapat langsung menerapkannya di perusahaan. Jadwal Training SPC AIAG-VDA 2026 Tanggal : Jumat, 31 Juli 2026 Waktu : 09.00 – 16.00 WIB Lokasi : Hotel Zuri Express Lippo Cikarang Investasi: Rp1.200.000/peserta (belum termasuk PPN) Benefit Mengikuti Training Peserta akan mendapatkan: Sertifikat Training E-Material Template SPC Studi kasus industri Diskusi interaktif dengan praktisi Kesempatan konsultasi mengenai implementasi SPC di perusahaan Mengapa Memilih Training dari Sentral Sistem Consulting? Training disusun berdasarkan SPC Manual AIAG & VDA terbaru dengan pendekatan yang praktis dan mudah diterapkan di perusahaan manufaktur. Peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga memahami alur implementasi SPC mulai dari Measurement System hingga Capability Analysis melalui studi kasus nyata. Daftar Sekarang Kuota peserta terbatas agar proses diskusi lebih efektif. Hubungi Marketing: 0821-2121-9252 atau lakukan pendaftaran melalui QR Code yang tersedia pada poster. DAFTAR DISINI YAA!
REGISTER HERE! Banyak perusahaan telah memiliki dokumen lingkungan, namun masih menghadapi kendala dalam proses pelaporan melalui SIMPEL KLH—baik dari sisi teknis, pemahaman sistem, hingga implementasi di lapangan. Melalui Public Training SIMPEL, peserta akan dibekali pemahaman yang komprehensif sekaligus praktik langsung, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih tepat, sistematis, dan sesuai ketentuan. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari: • Konsep dasar pelaporan dokumen lingkungan • Penerapan sistem pelaporan elektronik SIMPEL KLH • Workshop teknis pengisian pelaporan secara langsung Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemahaman praktis terkait pengisian pelaporan seperti RKL-RPL, PLB3, PPU, PPA, B3, hingga pelaporan sampah secara lebih terstruktur. Fasilitas: Sertifikat resmi Materi pelatihan lengkap Lunch & coffee break Networking dengan profesional di bidangnya Tingkatkan kesiapan tim Anda dalam menghadapi kewajiban pelaporan lingkungan secara lebih efektif dan efisien. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi 082121219252 (Marketing).
REGISTER HERE! Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin. Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi. Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment)Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat
REGISTER HERE! Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin. Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi. Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment)Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat
Event Public Training: IATF & Core Tools Tingkatkan Kualitas Sistem Manajemen Otomotif Anda dengan IATF & Core Tools Apakah perusahaan Anda sedang mencari cara untuk memenuhi standar internasional di industri otomotif? Bergabunglah dengan Public Training IATF & Core Tools, solusi lengkap untuk memahami dan menerapkan sistem manajemen kualitas berbasis IATF 16949:2016. Apa Itu IATF & Core Tools? IATF 16949:2016 adalah standar internasional yang dirancang khusus untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam industri otomotif. Core Tools seperti APQP, PPAP, FMEA, MSA, dan SPC adalah alat utama untuk mendukung implementasi standar ini. Pelatihan ini adalah pilihan terbaik untuk Anda yang ingin: Menguasai persyaratan IATF 16949. Mengoptimalkan penggunaan Core Tools dalam proses produksi. Memperoleh keunggulan kompetitif di pasar otomotif. Tujuan Pelatihan Pelatihan ini dirancang untuk: Memberikan pemahaman komprehensif tentang persyaratan IATF 16949:2016. Melatih peserta dalam penggunaan Core Tools untuk meningkatkan kualitas proses dan produk. Membantu perusahaan memenuhi persyaratan audit IATF dengan lebih mudah. Mengapa Harus Mengikuti Seminar IATF Ini? Pelatihan kami menggunakan metode: Interaktif, dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang mendalam. Praktis, melalui simulasi dan studi kasus nyata dari implementasi IATF di industri. Komprehensif, dipandu oleh konsultan IATF berpengalaman yang telah membantu berbagai perusahaan otomotif. Detail Pelaksanaan Lokasi: Hotel Zuri Express, Cikarang Tanggal: 12-13 Febuari 2025 Investasi: Rp 2.000.000/partisipan Fasilitas yang Didapatkan Peserta akan mendapatkan: Sertifikat. Materi pelatihan lengkap (hardcopy). Konsumsi selama pelatihan (lunch & coffee break). Kesempatan untuk berjejaring dengan profesional lainnya di industri otomotif. Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan IATF Ini? Pelatihan ini sangat cocok untuk: Manajer dan staf kualitas. Profesional di bidang produksi dan teknik. Auditor internal. Siapa saja yang ingin memahami dan menerapkan sistem manajemen kualitas otomotif. Cara Pendaftaran Segera daftarkan diri Anda melalui: Telepon/WhatsApp: 082121219252 (Marketing) Daftar disini Email: info@sentralsistem.com Jangan lewatkan kesempatan emas untuk meningkatkan daya saing perusahaan Anda. Kuota terbatas, daftar sekarang juga! Dapatkan Pelatihan dan Layanan Jasa IATF Terbaik di Cikarang! Dengan keahlian konsultan IATF kami, pastikan perusahaan Anda siap menghadapi tantangan industri otomotif. Cari tahu lebih lanjut tentang pelatihan kami melalui pencarian: seminar IATF, layanan jasa IATF, pelatihan Core Tools.
REGISTER HERE! Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin. Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi. Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment) Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat REGISTER HERE!
DAFTAR SEKARANG Belajar dari sejarah dimana banyak perusahaan yang mengabaikan sistem perencanaan, yang berdampak pada banyaknya masalah setelah proses produksi masal dilakukan. Oleh karena itu, IATF 16949 mengajarkan kita untuk lebih fokus pada perencanaan untuk mempersiapkan proses produksi yang baik sejak awal proses produksi massal dilakukan. Maka diperlukan APQP (Advance Product Quality Planning) sebagai project manajemen yang diterapkan pada saat development produk baru. Setelah 16 tahun tidak berubah, akhirnya APQP direvisi mengikuti perkembangan standar, teknologi, dan dan bisnis. Di dalam APQP edisi ke-3, Control Plan memiliki perubahan yang harus dilakukan perusahaan yang telah tersertifikasi IATF 16949:2016. Oleh karena itu, pada Maret 2024 terbitlah manual Control Plan edisi pertama. Temukan ulasan menarik mengenai perubahan besar pada APQP Edisi ke-3 dan Control Plan Edisi Pertama pada seminar dari Sentral Sistem Consulting. Pembicara: Imanuel Iman - CEO Sentral Sistem Consulting Lysdianto - Consultant Specialized in Quality and Managing Risk in Automotive Industry Pelaksanaan: Tanggal: 26 Juni 2024 (Seminar APQP) dan 27 Juni 2024 (Seminar Control Plan) Waktu: 09.00 - 16.00 Tempat: Hotel Horison Ultima, Bekasi Agenda: 1. Day 1 - APQP Materi: Latar belakang perubahan Penerapan Risk Management dalam APQP Penerapan Gated Management Penerapan Soft Launching Perubahan lainnya Workshop: Penerapan Risk Management Penerapan Gated Management 2. Day 2 - Control Plan Materi: Latar belakang perubahan Persyaratan vs Guideline Control Plan development Optimalisasi Control Plan Reverse FMEA, Layered Process Audit, Dynamic Control Plan Workshop: Optimalisasi Control Plan Reverse FMEA, Layered Process Audit, Dynamic Control Plan Investasi: Rp 1.000.000/day DAFTAR SEKARANG Dapatkan diskon 15% dengan memasukkan Kode Promo: MKT15
REGISTER HERE! Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin. Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi. Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment) Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat REGISTER HERE!
REGISTER HERE! Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin. Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi. Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment) Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat REGISTER HERE!
REGISTER HERE! FREE ONLINE TRAINING MONTHLY RECHARGE 5 Seperti halnya ponsel, otak juga perlu di-"charge" agar tidak "lowbatt". Mari charge otak kita dengan pengetahuan baru setiap bulannya hanya di MONTHLY RECHARGE by Sentral Sistem Consulting. TEMA: PoNC/CoNC - Perencanaan Biaya Kualitas dalam IATF 16949 NARASUMBER: Lisdyanto, dipl.lng, dipl.wirt.lng Senior Consultant of Standard Management System (Automotive, Manufacture, Energy, and Asset Management) - Implementator and Auditor Specialist BCMS (Business Continuity Management System) ISO 22301 for Domestic and Overseas Clients MATERI TRAINING: Identifikasi dari Cost of Non-Conformance Anatomi dari Cost of Non-Conformance Metode Kalkulasi Cost of Non-Conformance Praktik Penyusunan Cost of Non-Conformance Code of Conduct PELAKSANAAN TRAINING: Hari, tanggal : Sabtu, 02 Desember 2023Waktu : 10.00 - 12.00 WIBTempat : Live Zoom Meeting/Channel YouTube "Sentral Sistem" DAFTAR SEKARANG! LIMITED SEAT!